Berita terbaru dari PT. Bank Central Asia tbk atau Bank BCA adalah secara resmi mengumumkan untuk memberlakukan batas minimum transaksi antar rekening dari yang tadinya RP. 10.000,- Menjadi Rp. 1. "(Sepuluh Ribu Rupiah menjadi Satu Rupiah)."
Pihak Bank BCA sendiri beralasan dengan diberlakukannya kebijakan baru terkait menurunkan batas minimum transaksi menjadi 1 Rupiah ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang mudah dan nyaman terhadap nasabahnya.
“Untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi, efektif per tanggal 21 Maret 2023, minimal transfer antar rekening BCA akan berubah dari Rp10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) menjadi Rp1 (Satu Rupiah) untuk mata uang Rupiah ke Rupiah melalui myBCA, BCA mobile dan KlikBCA.” tulis BCA melalui website resminya.
Jika nasabah ingin mengetahui lebih jelas dan ingin mengakses informasi mengenai berbagai layanan transaksi BCA, nasabah bisa langsung menghubungi layanan Halo BCA 1500 888 atau cukup mention ke akun Twitter resminya di @HaloBCA.