Sebelum menggunakan aplikasi pinjol alangkah baiknya calon nasabah mengetahui mana daftar aplikasi Pinjol yang resmi dan legal agar dikemudian hari disaat kamu belum bisa melakukan pembayaran tepat pada tanggal jatuh tempo tidak terjadi hal yang tak dinginkan, seperti sebar data melalui brodcast pesan berantai pada semua kontak yang ada di HP. 

Bukan sesuatu hal yang baik ketika seorang debitur atau peminjam mengalami gagal bayar (Gagal Bayar), resikonya akan ada tim penagih lapangan atau debct collector (DC lapangan) yang akan mendatangi alamat rumah atau kantor sesuai dengan alamat yang tertera pada profil aplikasi pinjol. Maka dari itu memilih aplikasi pinjol yang benar-benar mempunyai izin resmi sangatlah penting dilakukan di awal sebelum pengajuan pinjaman.




Berikut merupakan deretan daftar aplikasi Pinjol resmi dan legal yang ada DC lapangan datang ke alamat rumah atau kantor untuk menagih ketika kamu berada pada kondisi Galbay - Gagal Bayar.
  • Akulaku
  • Kredivo
  • Shopee Pay Later
  • AdaKami
  • Tunaiku
  • Kredit Pintar
  • Finmas

Dari semua pinjol yang disebutkan diatas, biasanya sebelum masa jatuh tempo pihak pemberi pinjaman akan melakukan notifikasi atau mengirimkan pesan maupun panggilan untuk mengingatkan peerihal tagihan yang akan mengalami jatuh tempo atau sudah melewati batas tanggal jatuh tempo. Sebisa mungkin lakukan pembayaran lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo atau jika sudah melewati batas waktu yang ditentukan udahakan untuk membalas pesan yang masuk untuk kemudian menyampaikan penyebab terjadinya keterlambatan. Tak ada alasan untuk tidak membayar tagihan sekalipun itu sudah melewati tanggal tempo.

Dengan adanya peringatan tersebut maka sebagai pihak debitur bisa mempunyai waktu untuk terlebih dahulu mempersiapkan jumlah dana yang akan dibayarkan nantinya. Sebisa mungkin hindari resiko Gagal Bayar karena ini akan berdampak buruk pada catatan pribadi debitur dimasa mendatang.

Lebih baru Lebih lama

Klik Tanda Silang Untuk Menutup!

Contact Me