Untuk kamu yang masih memiliki tunggakan tagihan pada aplikasi Pinjol Kredit Pintar selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun belum dilunasi, harap bisa diperhatikan. Mengingat catatan hutang pada aplikasi Kredit Pintar akan selalu ada selama kamu belum melakukan pelunasan.


Pertanyaan yang sering muncul dari nasabah yang memiliki tunggakan tagihan pada aplikasi Pinjol Kredit Pintar atau Gagal Bayar pada Kredit Pintar biasanya hal yang selalu ditanyakan "Apakah DC datang ke rumah?" Jawabannya, datang jika tak ada inisiatif untuk melakukan pelunasan.


Atau "Apakah Data Catatan Hutang akan terhapus Otomatis?" Jawabannya Tidak, karena kalau kamu mengalami tunggakan yang berangsur lama, data kamu oleh pihak Pinjol Kredit Pintar akan dialihkan ke perusahaan penagih Pihak Ketiga yaitu Collectius.


Jika suatu saat nanti kamu yang memiliki tunggakan di aplikasi Kredit Pintar dan kebetulan kamu menerima Email dari pihak Collectius (biasanya Mail masuk ke inbox Spam) jangan khawatir. Jangan beranggapan bahwa itu adalah penipu, akan tetapi itu adalah perusahaan resmi penagih pihak ketiga yang ditunjuk Pinjol Kredit Pintar untuk kamu bisa melakukan pembayaran atau pelunasan tagihan tertunggak.


Setelah kamu melakukan kesepakatan terkait pembayaran dengan pihak Collectius dan kamu sudah berhasil mengangsur tunggakan sampai lunas, nantinya kamu akan mendapatkan Surat Keterangan pernyataan keringanan yang harus kamu tanda tangani menggunakan materai 10.000

Form permohonan ini digunakan oleh pihak Collectius untuk lampiran ke pihak Kredit Pintar bahwa kamu memang benar sudah mendapatkan keringanan dalam melakukan pembayaran dan dinyatakan telah lunas tak mempunyai tunggakan.


Contohnya bisa kamu lihat seperti dibawah ini:



Resiko GalBay Kredit Pintar

Isi email dari Collectius biasanya merupakan himbauan untuk segera melakukan pembayaran sesuai data yang ada. Semisal kamu tidak dengan segera menyelesaikan tagihan atau tidak ada inisiatif untuk menyelesaikan maka resiko dan konsekuensi yang akan kamu terima diantaranya :

  1. Catatan skor kredit menjadi buruk
  2. Kolektibilitas kredit dalam perhatian khusus
  3. Pembekuan akun aplikasi
  4. Masuk dalam daftar riwayat kredit yang bermasalah di SLIK-OJK
  5. Akses pemberian atau pengajuan layanan kredit akan di block pada semua instansi keuangan


Agar resiko diatas tidak terjadi dan untuk menghindari itu semua harap hubungi kontak yang diberikan untuk melakukan negosiasi atau menyampaikan keluhan kamu kepada petugas penagih.

Demi bersihnya catatan kredit kamu pada SLIK OJK maka harap diperhatikan agar catatan kredit kamu masih bisa tetap bersih terjaga dan tidak mengalami kesulitan dikemudian hari dalam hal pemberian/pengajuan kredit. 

Lebih baru Lebih lama

Klik Tanda Silang Untuk Menutup!

Contact Me